Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dahlia Poland Gugat Cerai Suami-nya Fandy Christian
ENTERTAIN, - Dahlia Poland telah menggugat cerai suaminya, Fandy Christian. Kabar ini mencuat pada awal Agustus 2025 setelah gugatan cerai terdaftar di Pengadilan Agama Badung, Bali, dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Sidang perdana perceraian mereka dijadwalkan pada 12 Agustus 2025.
Gugatan cerai ini kembali menarik perhatian publik karena sebelumnya, pada tahun 2023, rumah tangga Dahlia dan Fandy sempat diterpa isu perselingkuhan yang diduga melibatkan Fandy Christian dengan lawan mainnya. Meskipun saat itu Dahlia Poland sempat memaafkan dan hubungan mereka terlihat membaik, kini Dahlia memutuskan untuk melanjutkan proses perceraian.
Ricky Cuaca, salah satu sahabat Dahlia Poland, turut menjadi sorotan karena dimintai tanggapan oleh media terkait hal ini. Namun, Ricky menyatakan enggan berkomentar lebih jauh dan meminta awak media untuk langsung bertanya kepada Dahlia Poland. Ia menegaskan bahwa sebagai sahabat, dirinya akan selalu mendukung keputusan terbaik untuk Dahlia dan anak-anaknya.
Pasangan Dahlia Poland dan Fandy Christian menikah pada 24 November 2015 dan telah dikaruniai tiga orang anak. **
.png)

Berita Lainnya
Info Terbaru Seputar Berkas Pekara Dua Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Aktingnya di 'Layangan Putus' Tuai Pujian, Ini 4 Film yang Dibintangi Putri Marino
11 Potret Mikha Tambayong kala Kondangan, Tampak Memukau di Pernikahan Vidi Aldiano
3 Pernikahan Mewah Selebritas, Disiarkan Langsung di Televisi
Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Rano Karno Berduka
Enam Film dan Drama Korea yang Tayang Januari 2022 di Viu, Termasuk Ghost Doctor
Artis CA Pasang Tarif Rp30 Juta untuk Sekali Kencan
Polisi Tetapkan Artis RN Tersangka Kasus Narkoba
Aktris Hanna Kirana meninggal dunia
Salma Hayek Selfie Tanpa Makeup Ini Rahasia Wajah Glowingnyas
Terkait Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Solusi Agar Jalan Tol Lebih Aman
Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Rano Karno Berduka